• SMK NEGERI 1 PLERET
  • Better Skills For a Brighter Future

PPDB SMK Negeri 1 Pleret 2020/2021

A. DAYA TAMPUNG

B. PROSES PENDAFTARAN REGULER PENDUDUK DALAM D.I.YOGYAKARTA

1. Melakukan pengajuan akun secara daring/online di laman PPDB dan menggunggah berkas sebagai berikut:

  1. Ijazah SMP/MTs/Paket B/Wustha; dan
  2. Kartu Keluarga (KK).

2.Jika sampai batas waktu dimulainya pengambilan token, persyaratan sebagaimana dimaksud dalam point 1   a.)  belum dimiliki calon peserta didik maka dapat digantikan dengan Surat Keterangan Lulus dari sekolah  yang  mencantumkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN);

3.Menunggu panitia memverifikasi berkas pengajuan akun. Calon peserta didik secara rutin memantau telah aktif/tidaknya Token pada pengajuan akun masing-masing.

4.Melakukan aktivasi akun setelah diverifikasi oleh panitia sesuai poin c di atas, dan membuat password baru.

5.Melakukan pendaftaran daring/online dengan cara:

  • Membuka situs PPDB  daring/online  DIY  dengan alamat http://ppdb.jogjaprov.go.id;
  • Melakukan “Login” menggunakan akun NISN dan password yang telah dibuat sebelumnya.
  • Melakukan pilihan peminatan untuk SMAN  atau kompetensi keahlian untuk SMKN;
  • Mengisi formulir Pendaftaran daring/online; dan
  • Melihat/memantau hasil seleksi dan pengumuman di  laman  PPDB Online.

C. PROSES PENDAFTARAN REGULER PENDUDUK LUAR DIY

Sebelum pelaksanaan pendaftaran  PPDB  daring/online  dimulai,  calon peserta didik:  

1. Melakukan input  data  melalui  daring/online  di  laman jogjaprov.go.id  dengan menggunggah:

  1. Ijazah SMP/MTs/Paket B/Wustha;
  2. Kartu Keluarga (KK);
  3. Rapor  semester  1  (satu)  sampai dengan  semester  5  (lima) SMP/MTS/Paket B/Wustha;
  4. Surat Keterangan Akreditasi Sekolah dalam huruf dan Angka dari sekolah asal;

2. Melakukan proses  pendaftaran dengan mengisi formulir secara daring/online  di  laman  PPDB  dan menggunggah berkas sebagai berikut:

  1. Ijazah SMP/MTs/Paket B/Wustha;
  2. Kartu Keluarga (KK);
  3. Jika sampai batas waktu dimulainya pengambilan token, persyaratan sebagaimana dimaksud dalam huruf    1)  belum dimiliki calon peserta didik maka dapat digantikan dengan Surat Keterangan Lulus dari sekolah yang mencantumkanNomor Induk Siswa Nasional (NISN);
  4. Surat Rekomendasi Jalur Afirmasi (khusus penduduk DIY lulusan luar DIY) dan/atau Surat Rekomendasi Penambahan Prestasi Non Akademik (khusus bagi  yang  memiliki)  dan/atau Surat Rekomendasi PerpindahanTugas Orangtua/Wali  (khusus bagi yang akan menggunakan jalur perpindahan orang tua/wali).

3. Menunggu panitia memverifikasi berkas pengajuan akun. Calon peserta didik secara rutin memantau telah aktif/tidaknya Token pada pengajuan akun masing-masing.

4. Melakukan aktivasi akun setelah diverifikasi oleh panitia sesuai poin no.3 di atas, dan membuat password

5.Melakukan pendaftaran daring/online dengan cara seperti di atas.

D.WAKTU PELAKSANAAN

NB :    Pendaftaran online dapat dilakukan di Lab. Komputer SMK N 1 Pleret secara gratis dengan bimbingan.

Komentar

Saya ingin di terima di SMKN 1 PLERED

Saya ingin sekolah di Smk n 1 pleret

Saya ingin menjadi siswa SMK N 1 PLERET

Apakah bisa masuk smk 1 pleret haya nem 96,67??

Saya ingin sekali menjadi siswa SMK 1pleret

SAYA INGIN BERSEKOLAH DI SMK N 1PLERET

Saya ingin sekolah di SMKN 1 PLERET

Saya pengen sekolah di SMK negeri 1 Pleret ,tapi saya masih bingung dengan jurusan yang saya akan pilih antara TITL dan TJTL dan apa perbedaan/pengertian antara kedua jurusan tersebut?

Saya Ingin Di Terima Menjadi Siswa SMP N 1 PLERET

Saya ingin diterima di SMK N 1 PLERET

Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI PPDB TAHUN 2021/2022

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU DAN DAFTAR ULANG   SMK NEGERI 1 PLERET   TAHUN PELAJARAN 2021/2022   SELAMAT Kepada Putra Putri terbai

02/07/2021 11:39 WIB - Administrator
Info PPDB SMKN1 Pleret 2021

04/06/2021 14:13 WIB - Administrator