PPDB SMK Negeri 1 Pleret 2020/2021
A. DAYA TAMPUNG
B. PROSES PENDAFTARAN REGULER PENDUDUK DALAM D.I.YOGYAKARTA
1. Melakukan pengajuan akun secara daring/online di laman PPDB dan menggunggah berkas sebagai berikut:
- Ijazah SMP/MTs/Paket B/Wustha; dan
- Kartu Keluarga (KK).
2.Jika sampai batas waktu dimulainya pengambilan token, persyaratan sebagaimana dimaksud dalam point 1 a.) belum dimiliki calon peserta didik maka dapat digantikan dengan Surat Keterangan Lulus dari sekolah yang mencantumkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN);
3.Menunggu panitia memverifikasi berkas pengajuan akun. Calon peserta didik secara rutin memantau telah aktif/tidaknya Token pada pengajuan akun masing-masing.
4.Melakukan aktivasi akun setelah diverifikasi oleh panitia sesuai poin c di atas, dan membuat password baru.
5.Melakukan pendaftaran daring/online dengan cara:
- Membuka situs PPDB daring/online DIY dengan alamat http://ppdb.jogjaprov.go.id;
- Melakukan “Login” menggunakan akun NISN dan password yang telah dibuat sebelumnya.
- Melakukan pilihan peminatan untuk SMAN atau kompetensi keahlian untuk SMKN;
- Mengisi formulir Pendaftaran daring/online; dan
- Melihat/memantau hasil seleksi dan pengumuman di laman PPDB Online.
C. PROSES PENDAFTARAN REGULER PENDUDUK LUAR DIY
Sebelum pelaksanaan pendaftaran PPDB daring/online dimulai, calon peserta didik:
1. Melakukan input data melalui daring/online di laman jogjaprov.go.id dengan menggunggah:
- Ijazah SMP/MTs/Paket B/Wustha;
- Kartu Keluarga (KK);
- Rapor semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima) SMP/MTS/Paket B/Wustha;
- Surat Keterangan Akreditasi Sekolah dalam huruf dan Angka dari sekolah asal;
2. Melakukan proses pendaftaran dengan mengisi formulir secara daring/online di laman PPDB dan menggunggah berkas sebagai berikut:
- Ijazah SMP/MTs/Paket B/Wustha;
- Kartu Keluarga (KK);
- Jika sampai batas waktu dimulainya pengambilan token, persyaratan sebagaimana dimaksud dalam huruf 1) belum dimiliki calon peserta didik maka dapat digantikan dengan Surat Keterangan Lulus dari sekolah yang mencantumkanNomor Induk Siswa Nasional (NISN);
- Surat Rekomendasi Jalur Afirmasi (khusus penduduk DIY lulusan luar DIY) dan/atau Surat Rekomendasi Penambahan Prestasi Non Akademik (khusus bagi yang memiliki) dan/atau Surat Rekomendasi PerpindahanTugas Orangtua/Wali (khusus bagi yang akan menggunakan jalur perpindahan orang tua/wali).
3. Menunggu panitia memverifikasi berkas pengajuan akun. Calon peserta didik secara rutin memantau telah aktif/tidaknya Token pada pengajuan akun masing-masing.
4. Melakukan aktivasi akun setelah diverifikasi oleh panitia sesuai poin no.3 di atas, dan membuat password
5.Melakukan pendaftaran daring/online dengan cara seperti di atas.
D.WAKTU PELAKSANAAN
NB : Pendaftaran online dapat dilakukan di Lab. Komputer SMK N 1 Pleret secara gratis dengan bimbingan.
Komentar
Saya ingin sekolah di Smk n 1 pleret
Saya ingin menjadi siswa SMK N 1 PLERET
Apakah bisa masuk smk 1 pleret haya nem 96,67??
Saya ingin sekali menjadi siswa SMK 1pleret
SAYA INGIN BERSEKOLAH DI SMK N 1PLERET
Saya ingin sekolah di SMKN 1 PLERET
Saya pengen sekolah di SMK negeri 1 Pleret ,tapi saya masih bingung dengan jurusan yang saya akan pilih antara TITL dan TJTL dan apa perbedaan/pengertian antara kedua jurusan tersebut?
Saya Ingin Di Terima Menjadi Siswa SMP N 1 PLERET
Saya ingin diterima di SMK N 1 PLERET
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Daya Tampung SMK N 1 PLERET Terpenuhi
Daya Tampung SMK N 1 PLERET Terpenuhi Oleh : Elyas SMK N 1 PLERET (Skaonet)Better Skills, Brighter FutureSMK Pusat Keunggulan Alhamdulillahirobbilalamin daya tampung SMK Negeri 1 Pler
Pengumuman PPDB SMKN 1 Pleret 2024
Klik di sini untuk melihat hasil PPDB 2024
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI PPDB TAHUN 2021/2022
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU DAN DAFTAR ULANG SMK NEGERI 1 PLERET TAHUN PELAJARAN 2021/2022 SELAMAT Kepada Putra Putri terbai
Saya ingin di terima di SMKN 1 PLERED